Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selain Lepas Tembakan, Polisi Amankan Kru Organ Tunggal di Kotabumi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 17 Juli 2024, 10:37 WIB
Selain Lepas Tembakan, Polisi Amankan Kru Organ Tunggal di Kotabumi
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna/Net
rmol news logo Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna angkat bicara terkait tindakan Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin yang melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan acara organ tunggal di Jalan Mustofa, Gang Kurnia 5.B, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. 

Kapolres mengatakan, upaya yang dilakukan Polsek Kotabumi Kota dalam rangka cipta kondisi kedatangan Presiden Joko Widodo dan menegakkan Surat Edaran Bupati Lampung Utara Nomor : 300/99/40-LU/2023 tentang Batas Waktu Hiburan Organ Tunggal.

"Adanya upaya represif dari Polsek Kotabumi Kota sebagai bentuk cipta kondisi kedatangan RI 1 serta menegakkan SE Bupati Lampung Utara terkait batas waktu hiburan organ tunggal," kata Kapolres dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (17/7).

Kapolres mengatakan, pihaknya juga mengamankan alat musik dan beberapa orang pemain serta teknisi organ tunggal ke Polres Lampung Utara untuk dimintai keterangannya.

Menurut Kapolres, tuan rumah hajatan, Nurdin (40) hanya memiliki surat rekomendasi dari Bhabinkamtibmas setempat untuk menampilkan gitar klasik dengan volume tidak begitu besar.

Kepada  Bhabinkamtibmas mengaku siap apabila dihubungi akan kooperatif demi keamanan dan kenyamanan warga.

Kapolres menegaskan bahwa Nurdin tidak memiliki izin keramaian yang dikeluarkan Polres Lampung Utara.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA