Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tangkap Mantan Manajer Artis Fuji Penggelap Uang Rp1,3 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 05 Juli 2024, 19:35 WIB
Polisi Tangkap Mantan Manajer Artis Fuji Penggelap Uang Rp1,3 M
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan/Net
rmol news logo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat tangkap mantan manajer artis Fuji bernama Batara Ageng.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan penangkapan batara ditangkap lantaran diduga melakukan penggelapan dana Fuji.

"Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak Sabtu, 29 Juni 2024," kata Andri saat dihubungi wartawan, Jumat, (5/7).

Andri mengatakan, Batara  diduga menggelapkan uang Rp1,3 miliar.

Terkait dugaan itu, Batara pun mengaku dirinya telah melakukan tindak pidana tersebut.

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," jelas Andri.

Batara pun dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun penjara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA