Polisi membuka paksa rolling door toko pakaian di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami Palembang/RMOLSumsel
Polisi memastikan mayat debt collector bernama Anton Eka Saputra yang terkubur di dalam sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami Palembang, merupakan korban pembunuhan.
"Korban tewas dibunuh saat melakukan penagihan. Pelaku utama masih dalam pengejaran," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (26/6).
Harryo menjelaskan, tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan masih melakukan evakuasi terhadap jenazah korban yang dikubur di belakang toko pakaian tersebut.
"Korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu," kata Harryo.
Korban terakhir kali pergi dari rumah mengenakan pakaian jaket levis biru, celana abu-abu dan membawa motor Honda Vario hitam sekitar pukul 12.00 WIB.
Keluarga melaporkan kejadian hilangnya Anton ke polisi tiga hari kemudian, tepatnya pada Selasa (11/6).
Polisi yang melakukan penelusuran, mendapat info jika korban terakhir terlihat ruko sebuah toko pakaian di kawasan Maskerebet.
BERITA TERKAIT: