Langkah terdekat, Polri akan menggelar pertemuan dengan kepolisian negara tetangga.
"Minggu ini kami ada pertemuan level teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime. Kami membahas ini di Laos," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, Sabtu (22/6).
Tidak hanya dengan Laos, kerja sama juga akan dilakukan Polri bersama dengan Interpol.
"Kami bekerja sama dengan Interpol mengatasi masalah perjudian ini, kami tukar-menukar informasi," jelas Krishna.
Apalagi, dalam bisnis judi
online, banyak warga negara Indonesia yang direkrut sebagai operator untuk bekerja di wilayah Mekong Raya, yakni Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Itu sebabnya, perlu penanganan dari dalam dan luar negeri demi mempersempit ruang gerak para operator judi
online.
"Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar beberapa kelompok yang ditengarai akan ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi," tutup Krishna.
BERITA TERKAIT: