Pasalnya, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pembatalan kenaikan UKT ini dilakukan setelah masyarakat melakukan protes.
"Kenapa dibatalkan setelah diprotes? Kenapa dibatalkan ketika ada mahasiswa mundur? Berarti kalau tidak ada komplain nggak dibatalkan?" tanya Taufik keheranan saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/5).
Anggota Komisi B itu melanjutkan, pembatalan secara tiba-tiba setelah publik ramai melakukan penolakan menunjukkan koordinasi pemerintah yang buruk.
"Intinya manajemen pemerintah harus diperbaiki jangan reaktif ketika diprotes baru diperbaiki," tegas Taufik.
Kenaikan UKT untuk PTN resmi dibatalkan usai Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).
"Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," tukas Nadiem.
BERITA TERKAIT: