Idul Adha
Dimensy.id Mobile
Selamat Idul Adha Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penusuk Ustaz Saidi Cukur Rambut dan Kumis demi Kelabui Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 24 Mei 2024, 17:00 WIB
Penusuk Ustaz Saidi Cukur Rambut dan Kumis demi Kelabui Polisi
Pelaku penusukan Ustaz Saidi hingga tewas, MGS (24) alias Galang di Mapolres Metro Jakbar, Jumat (24/5)/RMOL
rmol news logo Tersangka penusukan Ustaz Saidi hingga tewas, MGS (24) alias Galang sempat mencukur rambut, kumis dan jenggotnya untuk mengelabui petugas yang sedang memburunya.

Sebelum tertangkap, polisi sempat menyebar sketsa wajah Galang dengan kumis dan jenggot serta muka sedikit tirus. Namun saat tertangkap, Galang memiliki gaya rambut yang berbeda.

Rupanya, Galang telah mencukur rambut, serta jenggot dan kumis guna mengelabui petugas yang tengah mengejarnya.

“Sketsa wajah pelaku agak sedikit berbeda dengan tampang aslinya saat ini. Jadi diperoleh keterangan bahwa untuk menghilangkan jejak, pelaku mencukur rambutnya dan kumisnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, di Mapolres Metro Jakbar, Jumat (24/5).

“Tadinya pelaku berkumis itu terekam saat pelaku melintas di cctv kebetulan bisa bisa kita capture dan rekam serta kita olah sketsa wajah sehingga hasil sketsa wajah yang kita sebar beberapa hari yang lalu,” sambungnya.

Namun tetap saja, keberadaan Galang diketahui, dan dirinya ditangkap polisi di Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara pada Kamis malam (23/5).

Kini, Galang sah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA