Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pegi Perong Buronan Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 22 Mei 2024, 13:46 WIB
Pegi Perong Buronan Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast/Net
rmol news logo Buronan dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eki sejak 2016, yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam (21/5).

"Kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan yaitu atas nama Pegi alias Perong atau yang saat ini kita dapatkan informasi atas nama Pegi setiawan warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Rabu (22/5).

Lanjut Jules, selama ini Pegi bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung.

"Info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ujar Jules.

Kendati demikian, Jules mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa Pegi khususnya sudah berapa lama berada di Bandung.

"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja selama 8 tahun," jelasnya.

Sebagai informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky viral dan jadi perbincangan usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Dimana, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016.  Aparat penegak hukum pun sudah mengadili 8 tersangka dalam kasus ini.

Namun baru-baru ini, terungkap tidak semua tersangka diamankan. Alias masih ada tiga pelaku lain yang belum diringkus dan jadi buronan, yakni Andi (23), Dani (20), dan teranyar yang baru ditangkap yakni Perong. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA