Menurut catatan kepolisian, Peni Pekei merupakan Komandan Operasi Umum Markas Dokoge.
Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, penangkapan Petrus Pekei dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/01/K/II/2015/PAPUA/RES PANIAI tertanggal 1 Februari 2015 dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/36/XI/2016/DITRESKRIMUM tertanggal 11 November 2016.
"Petrus Pekei ditangkap terkait tindak pidana pemerasan, pengancaman, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukannya pada tanggal 31 Januari 2015 di Kampung Witai, Distrik Yatamo-Paniai, dengan korbannya adalah Nicolas Worabay," kata Faizal dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (18/5).
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024 AKBP Bayu Suseno menjelaskan penangkapan terjadi saat Petrus Pekei sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Paniai.
"Kurang dari tiga jam setelah pemantauan, personel berhasil mengamankan pelaku di tanjakan Pugo, Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai. Saat ini, Petrus Pekei telah dibawa ke Kabupaten Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Nabire. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan Petrus dalam jaringan KKB," jelas Bayu.
Dari penangkapan ini, menunjukkan keseriusan Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dalam melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang melakukan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua.
"Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB di Papua demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di Papua," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: