Dalam satu tahun terakhir ini, konflik agraria sempat terjadi di kawasan perkebunan di kawasan Sungai Sodong.
Pada bulan Oktober 2023 lalu, warga dan pihak PT. SWA saling klaim terkait kepemilikan lahan plasma di Desa Sungai Sodong.
Saat itu warga nyaris kontak fisik dengan petugas PT. SWA yang sedang menggarap lahan seluas 100 Hektar untuk di-replanting. Namun, warga menganggap pihak perusahaan merampas, melanggar batas dan merusak kebun sawit milik mereka.
Kedua belah pihak saat itu mengklaim akan kepemilikan lahan perkebunan tersebut sehingga sempat terjadi ketegangan di antara mereka.
Selanjutnya pada Maret 2024, sempat viral video beberapa warga Sungai Sodong mengacung-acungkan senjata tajam sembari meminta pihak PT. SWA melepaskan warganya yang ditangkap atas dugaan pencurian sawit. Warga mengultimatum apabila tidak dibebaskan, mereka siap untuk melakukan penyerangan ke PT. SWA.
Guna mengantisipasi terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu kamtibmas, Kapolres OKI AKBP Hendrawan rutin melaksanakan patroli dialogis ke kawasan Sungai Sodong.
Hendrawan menjelaskan, awalnya beredar isu adanya
replanting yang akan dilakukan pihak PT.SWA, hal itu sempat menjadi pemicu terjadinya konflik keduanya.
Namun lanjut Hendrawan, saat pihak Polres OKI melakukan patroli dialogis, pihak PT.SWA hanya melakukan tanam tumbuh di lokasi perkebunan milik PT. SWA saja, sehingga tidak terjadi konflik antar keduanya.
"Untuk satu bulan terakhir, kami rutin menggelar patroli dialogis untuk memastikan keadaan di Desa Sungai Sodong dan PT. SWA dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali," kata Hendrawan dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (16/5).
Menurut Hendrawan, kondusifitas tersebut berguna bagi kedua belah pihak. Bagi PT. SWA dapat melaksanakan aktivitas perkebunan, yakni tanam tumbuh di perkebunan milik mereka.
Sementara bagi warga Desa Sungai Sodong merasa terayomi dengan adanya kehadiran pihak Polres OKI.
"Kami selalu berpatroli ke Desa Sungai Sodong dan PT. SWA dan alhamdulillah saat toleransi antar keduanya telah terjalin. Saya juga selalu berdialog dengan Kades Sungai Sodong dan Pimpinan Perusahaan PT. SWA," ungkap Hendrawan.
Hendrawan menambahkan, guna menjalankan patroli dialogis, pihaknya menerjunkan 50 sampai 60 personel.
"Dalam hal ini, kami juga di-backup Direktorat Samapta dan Binmas Polda Sumsel," jelasnya.
Sementara itu, menurut salah satu pengamat sosial di Kabupaten OKI, Nur Mu'in mengatakan, konflik antara keduanya dipicu atas klaim kepemilikan atas lahan perkebunan sawit di kawasan Sungai Sodong yang juga merupakan kawasan perkebunan milik PT. SWA.
Nur Mu'in menegaskan, konflik keduanya seperti bom waktu yang kapanpun bisa meledak jika tidak ada penyelesaian dari pemerintah maupun dari pihak kepolisian.
"Solusinya tentu harus win-win solution, karena ini menyangkut warga dan perusahaan," ujar Nur Mu'in.
Nur Mu'in juga mengatakan, konflik di Sodong sudah lama terjadi dan hingga kini masih belum terkondisikan dengan baik.
"Awalnya konflik agraria, bisa saja berubah menjadi konflik sosial yang berlandaskan kemarahan satu pihak dengan pihak lainnya," tegas Nur Mu'in.
BERITA TERKAIT: