Pasalnya, kedua artis ditangkap di area Kalibata City yang kawasan ramai penduduk atau warga di apartemen. Menyikapi hal ini, Manajemen Kalibata City pun mendukung pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba.
General Manajer Kalibata City Martiza Melati membenarkan adanya penangkapan YG oleh polisi di lingkungan apartemennya dan langsung melakukan pendampingan tim Polres Metro Jakarta Barat saat proses penggeledahan.
“Setelah menerima laporan dari kepolisian, tim keamanan kami langsung berkoordinasi untuk menuju unit milik YG dan ditemukan barang bukti. Barang terlarang dikirimkan pelaku menggunakan alamat Tower Jasmine Kios BM 08 milik EK," kata Martiza dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (12/5).
Dia mengatakan pihaknya siap dilibatkan dalam proses penyidikan bila diperlukan.
"Saat ini kami masih menunggu perkembangannya, dan kami siap jika dibutuhkan untuk membantu proses penyelidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Martiza menyampaikan sebagai pengelola pihaknya berkomitmen untuk menciptakan apartemen yang bersih (clean apartemen) dari peredaran narkoba, untuk memberikan rasa aman kepada para penghuninya.
Sejauh ini, salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan Apartemen Kalibata City yang telah bermitra dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika.
“Lewat kolaborasi ini kami telah membentuk satgas P4GN dengan melibatkan tenant safety officer dan bersinergi bersama pengurus P3SRS. Sinergi ini memudahkan kami untuk berkoordinasi dengan aparat jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di apartemen. Ini adalah bentuk peran aktif kami memerangi narkoba dan berkontribusi dalam pelaksanaan P4GN," pungkas Martiza.
BERITA TERKAIT: