Demikian disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, menanggapi banyaknya warga masyarakat terjerat Pinjol, termasuk yang berprofesi guru.
"Bicara soal pinjaman online, ya memang, negara ini mohon maaf saya katakan, di segala sektor penyelenggara pemerintah ini kebobolan. Bagaimana bisa para penyelenggara Pinjol bisa dengan leluasa membuka usahanya," kata Kang Tamil kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/5).
Dia pun mempertanyakan payung hukum yang digunakan perusahaan pinjol di Indonesia. Mengingat hanya lembaga perbankan atau finance yang boleh memberikan pinjaman dalam konteks membeli barang.
"Nah, kita nggak paham apa payung hukumnya. Dan mereka bisa beroperasi terang-terangan, bisa beriklan terang-terangan. Pemerintah seperti tutup mata. Seolah-olah nggak ada pemerintahan Indonesia, ini negara yang asal jalan saja, kaya hukum rimba," paparnya.
Dosen di Universitas Dian Nusantara itu pun menyinggung Menkopolhukam yang menyatakan agar masyarakat tidak usah membayar Pinjol.
"Ini kan memalukan. Kenapa? Negara sudah tidak mampu lagi mengendalikan bidang usaha ilegal yang ada di negaranya, sehingga memberikan langkah-langkah alternatif yang bobrok," pungkas Kang Tamil.
BERITA TERKAIT: