Pasalnya, Prabowo hingga saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Demi fokus kepada tubuh kabinet yang baru, Prabowo bisa saja mundur dari jabatan Menhan.
Bila tidak ada aral melintang, Prabowo-Gibran akan dilantik dan resmi menjabat Presiden dan Wakil Presiden RI pada Oktober 2024.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai, Jokowi tidak akan berani mencopot Prabowo dari jabatan Menhan.
"De Facto, Prabowo berstatus presiden terpilih dengan jabatan Menhan dalam kabinet saat ini. Sedangkan De Jure sampai dengan 20 Oktober 2024, Joko Widodo masih berstatus Presiden. Situasi menuju pemerintahan transisi sampai bulan Oktober, Jokowi dan Prabowo saling rebutan pengaruh dan menjaga koalisi masing-masing," kata Hari kepada redaksi, Sabtu (23/3).
"Jokowi tidak akan berani mengganti Menhan di ujung kekuasaannya," tegas Hari.
Hari berharap, jangan sampai pembentukan kabinet diikuti oleh cawe-cawe pemimpin sebelumnya. Dengan kata lain, apapun keputusan Prabowo dalam membentuk kabinet tidak dilatari oleh dorongan atau arahan Jokowi.
"Tentunya ini menjadi PR untuk pemerintahan selanjutnya," tutup Hari.
BERITA TERKAIT: