"Kami melibatkan 1.910 personel di KPU RI dan 1.145 personel di DPR/MPR," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan resmi.
Susatyo mengatakan, rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Bila diperlukan, petugas akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.
"Kami imbau masyarakat yang akan melintas di depan KPU RI dan DPR RI agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung KPU RI dan DPR/MPR RI," ujar Susatyo.
Lebih lanjut Susatyo juga mengimbau peserta aksi unjuk rasa agar memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi," kata Susatyo.
Susatyo juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis.
BERITA TERKAIT: