Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Bahlil Copot Direktur Hilirisasi Batubara Setelah Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 07 Maret 2024, 10:30 WIB
Menteri Bahlil Copot Direktur Hilirisasi Batubara Setelah Dipanggil KPK
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia/Net
rmol news logo Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara, Hasyim Daeng Barang dicopot dari jabatannya oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

Jurubicara Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa mengatakan, pencopotan Hasyim dilakukan setelah dipanggil KPK pada 24 Januari lalu.

"Yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari posisi Direktur di Kementerian Investasi/BKPM tertanggal 2 Februari 2024," ujar Tina Talisa kepada wartawan, Kamis (7/3).

Hasyim sejauh ini sudah dipanggil KPK sebanyak dua kali terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Abdul Gani Kasuba.

Namun demikian, Tina menegaskan pemanggilan Hasyim sebagai saksi itu tidak berkaitan dengan posisinya sebagai Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara, melainkan jabatan sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Perlu kami tegaskan kembali, proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM," lanjut Tina.

Terakhir, Hasyim hadir dalam pemanggilan penyidik KPK pada 1 Maret 2024. Pemanggilan tersebut untuk kepentingan pendalaman informasi dugaan pemberian izin usaha bagi pihak swasta di bidang pertambangan yang diduga tanpa melalui mekanisme yang benar.

"Saksi dipanggil untuk didalami dugaan adanya pemberian izin usaha bagi pihak swasta, salah satunya di bidang pertambangan tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari tersangka Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (5/3). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA