Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gembong KKB Perampas Senpi Anggota Pospol Berhasil Diringkus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 04 Maret 2024, 16:08 WIB
Gembong KKB Perampas Senpi Anggota Pospol Berhasil Diringkus
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno/Ist
rmol news logo Satgas Operasi Damai Cartenz tangkap 1 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, atas nama Jukius Tabuni (32) di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Sabtu (2/3).

“Kronologi bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang keberadaan Jukius Tabuni di kampung Kago. Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2024 segera merespons dengan melakukan penangkapan saat Jukius Tabuni sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan Kios Serba Murah," kata Ka Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulis, Senin (4/3).

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno menambahkan bahwa Jukius Tabuni ditangkap beserta barang bukti lainnya.

Mulai dari KTP atas nama Jukius Tabuni, dua handphone (Merk Oppo warna biru tua dan Merk Samsung lipat warna hitam), sebuah ATM Bank Papua, sebuah karabiner, sebuah dompet kulit buaya warna cokelat, dan beberapa aksesoris lainnya.

Sebelum ditangkap, Jukius memiliki beberapa catatan hitam.

Pertama, terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024.

"Peristiwa ini terjadi ketika Kapos Pol KP3 Udara dan dua personelnya hendak mengantarkan kendaraan roda dua milik Dinas BKD dari Bandara Ilaga menuju kompleks pasar menggunakan truk,” jelas AKBP Bayu.
 
“Saat tiba di lokasi kejadian, terjadi serangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang cepat membuka pintu truk dan merampas senjata api," tambahnya.

Usai ditangkap, penyidik langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA