Perubahan ini berdasar pada surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Nomor: Kep/120/II/2024, tanggal 19 Februari 2024 tentang perubahan nomenklatur Polsek Tanjung Duren menjadi Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat dan surat Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Nomor: B/2834/II/ OTL.1./ 2024/Rorena, tanggal 20 Februari 2024 perihal pengiriman Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tentang perubahan nomenklatur Polsek di Jajaran Polda Metropolitan Jakarta Raya.
"Alhamdulillah pada sore hari ini kita melakukan peresmian perubahan nomenklatur Polsek Tanjung Duren menjadi Polsek Grogol Petamburan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi di Polsek Grogol Petamburan, Jumat (1/3).
Dengan nama ini, maka Polsek dan Kantor Kecamatan memiliki nama yang sama, dan tidak lagi berbeda.
"Kalau udah gini, kalau udah seperti ini, jangan diprotes lagi sama Pak Camat karena namanya sudah sama, Pak," kata Syahduddi.
Menurut sejarah, menjelaskan asal-usul penamaan Polsek Tanjung Duren. Dimana, Polsek Tanjung Duren dulu merupakan pemekaran dari Polsek Palmerah, yang berada dibawah 2 kecamatan, yakni Kecamatan Palmerah dan Grogol Petamburan.
"Pada tahun 1989 muncullah Polsek Tanjung Duren ini sehingga memang waktu itu jadi pertanyaan juga, Kenapa dikasih nama Polsek Tanjung Duren? Karena katanya jalannya pas di Jalan Tanjung Duren, Kelurahan Tanjung Duren Utara. Dulu mungkin buru-buru kali ya Pak 'Udah kasih namanya Polsek Tanjung Duren biar keren gitu'," kata Syahduddi.
Syahduddi pun berharap perubahan nama ini dapat memberikan efek positif di masyarakat.
"Dengan adanya perubahan nama Polsek Tanjung Duren menjadi Polsek Petamburan ini bisa menambah kualitas kinerja personel Polsek dalam memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan Grogol Petamburan," kata Syahduddi.
Peresmian dilakukan dengan menekan tombol pergantian plang papan nama dari Polsek Tanjung Duren ke Polsek Grogol Petamburan.
BERITA TERKAIT: