Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marah Ditinggal Istri, Pria di Grogol Nekat Bakar Rumah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 26 Juni 2024, 23:31 WIB
Marah Ditinggal Istri, Pria di Grogol Nekat Bakar Rumah
Tersangka AS pelaku pembakaran rumah di Grogol telah diamankan Polsek Grogol Petamburan, Rabu (26/6)/Ist
rmol news logo Polsek Grogol Petamburan tangkap AS als Belo (39) sebagai pelaku pembakaran 4 rumah semi permanen di Jalan Semeru Raya Rt 04/010, Grogol Petamburan pada Rabu malam (19/6).

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono didampingi Kanit Reskrim AKP M Aprino Tamara mengatakan, AS sengaja membakar baju milik istrinya yang telah lama pergi dengan menggunakan sebuah korek gas.

Setelah membakar baju istrinya, AS pergi meninggalkan rumah untuk mencari keberadaan istrinya yang telah lama pergi.

"Motifnya karena pelaku marah ditinggal oleh istrinya sudah 2 bulan lamanya sehingga pelaku membakar baju milik istrinya yang mengakibatkan adanya peristiwa kebakaran tersebut," ujar Muharram saat jumpa pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Rabu (26/6).

Akibat kebakaran itu, rumah tetangga dari istrinya AS turut terdampak. Para korban mengalami kerugian material yang cukup besar dan melaporkan kejadian ini ke Polsek karena diduga ada unsur kesengajaan.

Menerima informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Grogol Petamburan langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku, penyidik mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tiga buah kaso kayu bekas terbakar, satu buah jaring tutup kipas angin, satu unit speaker ukuran enam inci, dan satu buah korek gas warna biru.

AS pun dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA