Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sempat Memanas, Massa Aksi di depan Kantor KPU RI Akhirnya Bubar Jalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 23 Februari 2024, 19:08 WIB
Sempat Memanas, Massa Aksi di depan Kantor KPU RI Akhirnya Bubar Jalan
Aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)/RMOL
rmol news logo Aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sempat diwarnai bersitegang antara massa dengan aparat.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, menjelang petang berakhir pada pukul 18.30 WIB terjadi cekcok antara massa aksi dengan aparat polisi yang berjaga.

Pasalnya, terdapat satu orang ibu-ibu merangsek masuk meloncati pagar pembatas beton yang dilengkapi jeruji besi tajam.

"Di luar Bu, jangan di sini," imbau seorang polisi.

Namun, sang ibu yang memegang bendera merah putih keberatan diminta untuk kembali ke barisan massa aksi, karena ingin masuk ke dalam Kantor KPU RI.

"Jangan ditarik-tarik, saya mau masuk," kata seorang ibu setengah baya tersebut.

Di barisan massa aksi juga mulai nampak memanas, karena terdapat sejumlah orang yang mulai melempar botol plastik ke arah pagar gedung Kantor KPU RI.

"Kita aksi damai, tenang-tenang," ujar seorang orator di atas mobil komando.

Mayoritas massa aksi pun mengamini pernyataan dari sang orator, dan meneriakkan yel-yel "hati-hati, hati-hati, hati-hati provokasi".

Tidak lama setelah itu, polisi mengimbau massa aksi menggunakan pengeras suara mobil pengurai massa (Raisa), agar bisa membubarkan diri secara tertib dan damai.

"Dimohon tenang, kami sudah melayani penyampaian aspirasi semuanya. Jadi mohon ikuti aturan, jangan melebihi jam 18.30 (WIB)," imbau seorang polisi.

Karena imbauan tersebut, akhirnya para massa aksi yang berjumlah ratusan orang tersebut bubar jalan dari depan Kantor KPU RI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA