Pasalnya, tidak ada alasan krusial yang mendasari pemakzulan ayah dari Gibran Rakabuming Raka itu.
Demikian analisa Komunikolog Politik dan Hukum, Tamil Selvan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/1).
"Saya tidak melihat isu itu bisa membesar, kenapa? Karena memang tidak ada alasan-alasan pendukungnya dari impeachment," kata Kang Tamil, sapaan akrab Tamil Selvan.
Menurut Kang Tamil, mekanisme pemakzulan Presiden RI di era pasca-reformasi sangatlah tidak mudah. Ada sekian banyak hal yang harus terpenuhi dan ditempuh. Terlebih, ia menyebut bahwa tidak ada alasan kuat mengenai pemakzulan Jokowi.
"Itu kan jelas aturan dan mekanismenya. Saya tidak melihat aturan-aturan yang disebutkan dalam UU itu dilanggar oleh Presiden Jokowi," tuturnya.
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 datang menemui Menko Polhukam, Mahfud MD. Mereka mengajukan permintaan pemakzulan Jokowi karena sang presiden dianggap terlalu ikut campur.
Para tokoh itu meminta Pemilu 2024 dilakukan tanpa Jokowi. Sebab, Kepala Negara dinilai tak netral usai mengimbau jangan ada serangan personal dalam jalannya debat Pilpres 2024.
BERITA TERKAIT: