Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/11)/RMOL
Hal itu ditegaskan Kabaharkam Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/11).
"Isu netralitas merupakan isu yang selalu mengemuka dalam pelaksanaan kegiatan pemilu," kata Fadil.
Fadil mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2407/X/Huk.7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, yang menggarisbawahi profesionalisme dan netralitas Polri dalam rangka menyambut tahapan Pemilu 2024.
"Bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak Yang menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," tegas Jenderal Polisi Bintang Tiga ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: