Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Erick Thohir Angkat Pensiunan TNI Jadi Komisaris Pertamina, Aktivis 98: Tak Sesuai Napas Reformasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 24 September 2023, 12:20 WIB
Erick Thohir Angkat Pensiunan TNI Jadi Komisaris Pertamina, Aktivis 98: Tak Sesuai Napas Reformasi
Presedium Perhimpunan Aktivis 98 Agung Nugroho/Ist
rmol news logo Salah satu tuntutan perjuangan aktivis masasiswa saat reformasi 1998 adalah pencabutan dwi fungsi ABRI (sekarang TNI) termasuk Polri. Pencabutan dwi fungsi TNI/Polri ini sesuai dengan konsepsi demokrasi dimana angkatan bersenjata tidak boleh terlibat dalam ruang sipil, baik dalam politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Sejarah kelam Orde Baru alias Orba mencatat, alat bersenjata yaitu TNI/Polri dijadikan salah satu tiang penyangga dan pelindung kekuasaan Presiden Soeharto. Ujung-ujungnya alat bersenjata saat itu hanya menjadi alat pelindung kekuasaan demi stabilitas politik dan ekonomi.

Seharusnya di era demokrasi hasil perjuangan reformasi 1998, para elite politik konsisten untuk menjaga hasil perjuangan reformasi tersebut dengan tidak lagi melibatkan TNI/Polri dalam ruang sipil  termasuk dalam BUMN.

Hal itu disampaikan Presedium Perhimpunan Aktivis 98 Agung Nugroho yang merespons keputusan Manteri BUMN Erick Thohir mengangkat Letnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono menjadi Komisaris PT Pertamina (Persero).

"Apa yang dilakukan Erick Tohir dengan mengangkat pensiunan TNI menjadi komisaris Pertamina jelas adalah pengkhiatanan terhadap perjuangan reformasi 1998," kata Agung dalam keterangannya, Minggu (24/90.


Menurut Agung, pengangkatan pensiunan TNI sebagai komisaris BUMN sebenarnya bukan kali ini saja.

"Coba cek komisaris dan direksi BUMN, berapa banyak purnawirawan TNI/Polri yang diangkat? Jelas ini tidak sesuai dengan nilai perjuangan reformasi 98 yang menolak dwi fungsi TNI/Polri dalam ruang sipil," kata Agung.

Kebijakan ini, menurut Agung, mengulangi apa yang dilakukan oleh Orde Baru dimana tentara dan polisi dikaryakan dalam perusahaan milik negara agar negara mendapat dukungan alat bersenjata pada kekuasaannya.

"Hari ini kita dipertontonkan kembali tindakan represif terhadap rakyat seperti Wadas, Kendeng, Rempang, dan Lampung Tengah. Tanpa ada keadilan sedikitpun untuk para korban represif yang sampai sekarang masih mengalami teror," sesal Agung.

Agung berharap, pemerintahan Jokowi yang tinggal 1,5 tahun lagi ini bisa menunjukan konsistensinya terhadap perjuangan reformasi 1998 dengan tidak mengkaryakan TNI/Polri pada ruang sipil.

"Jokowi harus konsisten terhadap penegakkan perjuangan reformasi 1998 dengan tidak menghidupkan kembali dwi fungsi TNI/Polri," tutup Agung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA