Demikian antara lain disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin soal pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012 saat menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
“Jika, mencermati hal ini, sejatinya bertujuan untuk memastikan bahwa wakil rakyat dan presiden-wakil presiden bersih dari tindak pidana korupsi,” kata Hasanuddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/9).
Menurut Hasanuddin, pelaksanaan pemilu harus dilakukan secara jujur dan adil serta bersih. Tanpa pemilu yang demikian, kata Hasanuddin maka
tidak hanya bakal meruntuhkan kewibawaan pemerintah, tetapi juga akan merusak negara hukum (penegakan hukum).
“Sebab itulah kita berharap aparatur negara bertindak untuk memastikan agar pemilih terbebas dari politik uang, termasuk para politisi yang terlibat di dalamnya harus bersih, termasuk badan penyelenggara pemilu,” ungkapnya.
Di sisi lain, Hasanuddin melihat apa yang dilakukan KPK saat ini tidak ingin mengulangi kesalahan KPK era sebelumnya. Dimana, ada calon Kapolri, yang sudah diusulkan presiden, dan akan dibahas DPR tiba-tiba ditetapkan tersangka. Namun, status TSK batal, karena KPK kalah prapradilan.
“Tetapi, pencalonan sebagai Kapolri akibat peristiwa tersebut menjadi batal,” kata Hasanuddin.
“Muhaimin Iskandar sudah menyatakan menghormati proses di KPK dan akan memenuhi kewajibannya memberikan keterangan. Tentu saja sebagai langkah positif, sebab keterangan yang diberikan akan membuat terang peristiwa hukumnya, yang juga membuat terang dan bersih pemilunya,” demikian Hasanuddin.
BERITA TERKAIT: