Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amankan 3 Orang Pemeras yang Ngaku Wartawan, Polres Pesisir Barat Koordinasi dengan Organisasi Pers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 04 September 2023, 06:23 WIB
Amankan 3 Orang Pemeras yang Ngaku Wartawan, Polres Pesisir Barat Koordinasi dengan Organisasi Pers
Kantor Polres Pesisir Barat/Net
rmol news logo Polres Pesisir Barat mengamankan 3 laki laki berinisial EWJ (32) warga Pesawaran, SIN (32) warga Pesisir Selatan, dan MSH (43) warga Ngambur yang diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa peratin di Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengatakan, 3 orang yang diamankan pada Sabtu kemarin (2/9) mengaku sebagai wartawan.

Kapolres mengatakan, akhir-akhir ini polres sudah banyak mencium modus kegiatan seperti itu. Untuk itu masyarakat diimbau agar selalu peka terhadap aksi-aksi yang merugikan tersebut dengan melaporkan segera ke Kepolisian.

Polres Pesisir Barat tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas aksi-aksi pemerasan, pengancaman, premanisme dari oknum maupun pihak-pihak terorganisir yang mengatasnamakan kelompok masyarakat, mendompleng pihak media tertentu, baik dengan modus ancaman memviralkan ke media maupun ancaman kekerasan.

"Kita semua harus paham, bahwa selama ini pihak media selalu memberitakan hal-hal yang baik dan faktual, apabila ada oknum yang datang dan mengaku pihak media kemudian meminta sejumlah uang dengan ancaman akan diviralkan, agar masyarakat jangan takut. Hal tersebut harus dilaporkan kepada kepolisian, mekanisme dalam melaporkan suatu kejadian yang diduga ada tindak pidana sudah diatur dengan jelas secara hukum, tidak dengan memviralkan dan menjatuhkan nama baik orang lain," ujar Kapolres, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (3/9).

Adapun modus operandi ketiga pelaku yaitu dengan cara mendatangi korban (peratin) dan mengatakan ada beberapa pekerjaan ADD yang dilakukan di Pekon banyak penyimpangan. Kemudian mereka meminta sejumlah uang dengan ancaman akan memberitakan dan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Karena tidak ada kesepakatan, kemudian terduga pelaku memberitakan terkait kegiatan tersebut, kemudian link berita dikirim ke korban. Karena takut tercemar nama baiknya selaku peratin, korban lalu minta link berita dihapus, kemudian terduga pelaku meminta nominal uang Rp20 juta untuk menghapus. Korban hanya sanggup Rp15 juta dengan bayar dimuka Rp10 juta lalu 10 hari kemudian baru pelunasan.

Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono mengatakan, terkait 3 orang yang diamankan yang mengaku berprofesi sebagai wartawan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Diskominfotik pemkab pesisir barat dan organisasi pers yang ada di kabupaten pesisir barat seperti IWO, PWI, AJOI, KWRI, AKJI, AWPI.

"Tujuannya untuk konfirmasi apakah benar tiga orang yang diamankan tersebut profesi wartawan yang terdaftar atau hanya ngaku ngaku sebagai wartawan, yang kami sayangkan inisial EWJ mengaku wartawan dari kabupaten pesawaran. Karena perbuatannya bisa merusak nama baik rekan-rekan pers Pesisir Barat yang selama ini hubungan sudah terjalin baik dengan polres," jelasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA