Diantaranya seperti villa, apartemen dan rumah-rumah mewah yang ada di kompleks perumahan elite. Dengan begitu tidak ada kecurigaan dari polisi jika tempat tersebut justru menjadi 'sarang' operator judi online.
"Rumah-rumah mewah yang polisi jarang, susah untuk mengawasinya," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).
Namun, terbukti para pelaku tetap tidak bisa lari terlalu jauh. Penyidik dari Dittipidsiber Polri berhasil menemukan tempat persembunyian para pelaku.
"Ini modus-modus mereka selalu berpindah-pindah, jadi selalu kucing-kucingan dengan polisi, tapi terbukti kami bisa melakukan pengungkapan," jelas Adi Vivid.
Salah satunya sebanyak 31 orang diamankan di Jalan Tukad Balian Nomor 899X, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Bali. Denpasar, Bali pada Jumat (18/8) dan juga di Jalan Tukad Balian Nomor 191, Sido Karya, Denpasar Selatan, Bali.
BERITA TERKAIT: