Parahnya lagi, dalam kasus juga beli senpi ilegal ini kerap mencatut instansi TNI Angkatan Darat dengan modus menggunakan identitas palsu.
"Di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain, termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat Angkatan Darat maupun Kementerian Pertahanan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8).
Dari sinilah, Polda Metro Jaya menggandeng Puspom TNI AD membentuk tim gabungan dalam pengungkapan kasus. Terbukti tim gabungan ini berhasil membekuk tersangka dan juga puluhan senpi ilegal.
“Kami membentuk tim gabungan dari Puspom AD dan juga Krimum Polda Metro Jaya, sehingga kami bisa menangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami tangkap di Cianjur pada saat itu. Kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran, artinya disini ada yang pabrikan, ada yang rakitan," jelas Hengki.
Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ke depan sinergitas antara Polda Metro Jaya dengan Puspom TNI diharapkan lebih intensif guna memberantas peredaran senpi ilegal.
BERITA TERKAIT: