Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 01 Agustus 2023, 21:30 WIB
Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama
Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang usai diperiksa oleh Bareskrim Polri/RMOL
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan mendalam selama hampir 8 jam dan diakhiri dengan gelar perkara bersama penyidik yang melibatkan Propam, Itwasum menyatakan sepakat untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

“Semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG (Panji Gumilang) jadi tersangka,” kata Brigjen Djuhandani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa malam (1/8).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kata Djuhandani, Panji Gumilang juga langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan.  

“Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung berikan surat penangkapan disertai dengan penetapan tersangka saat ini PG jalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,” beber Djuhandani.

Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan atas kasus dugaan penodaan atau penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP. rmol news logo article


EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA