Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo menyampaikan, era reformasi telah menggugah kesadaran Polri melakukan pembenahan dan pembangunan baik sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang memadai, untuk mendukung terciptanya personel Polri presisi yang lebih mengutamakan kemitraan serta pemecahan masalah (problem solving) untuk menunjukkan jati diri polisi humanis.
Sebagai tindak lanjut, sambungnya, atas dasar pemikiran yang arif dan bijaksana, serta seiring meningkatnya jumlah personel Polri khusunya Polda Aceh saat ini, maka Polri dituntut kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Polda Aceh, dalam hal ini Polres Pidie Jaya akan meningkatan sarana dan prasarana, yaitu Satpas SIM.
"Ide dasar tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada pembangunan gedung pelayanan lantas atau satpas prototype, salah satu bentuk usaha polri dalam mendukung terselenggaranya tugas fungsi kepolisian bidang lalu lintas," kata Dodon, Selasa (25/7).
Ia menjelaskan, Satpas prototype akan didukung teknologi integrated security acses system antrian, first in first out (fifo) yang akan mengirimkan informasi secara realtime, mulai dari jumlah pemohon SIM hingga jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Data pemohon SIM akan terkoneksi langsung dalam sistem daring pelayanan terpadu di Satpas pusat Korlantas Polri. Dalam pelaksanaan uji SIM dimaksud juga dilengkapi dengan alat e-avis (audio video integrated system) platform ujian teori sim secara online yang digunakan untuk melengkapi proses permohonan SIM dan alat e-drive, yaitu pengujian praktek SIM berbasis data menggunakan sensor yang ditanamkan di lapangan praktek yang menjadi lokasi pengujian pemohon SIM.
"Sensor juga terbenam pada kendaraan praktek yang digunakan peserta, jadi metode praktek SIM e-drive ini akan langsung menangkap data pergerakan peserta praktek di lapangan. Artinya, kelulusan peserta uji praktek SIM akan ditentukan sepenuhnya oleh data yang dikirimkan sensor di lapangan bukan lagi oleh petugas Polri," ujarnya.
Anggaran pembangunan gedung pelayanan lantas itu bersumber dari APBN tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp24.790.432.787 miliar serta dikerjakan oleh PT Jumindo Indah Perkasa selaku kontaktor pelaksana dengan masa pelaksanaan 150 hari.
Ia berharap, pelayanan lantas berupa Satpas SIM ini dapat meberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh, khususnya masyarakat di Pidie Jaya.
Sementara itu di sisi lain, Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy menyampaikan, pembangunan ini dilakukan sebagai program Direktorat Lalu Lintas aceh, yaitu sebagai wujud polisi lalu lintas hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan.
Mantan Kabid Humas Jawa Tengah itu berharap, Satpas SIM di Pidie Jaya ini dapat mempermudah dan mempercepat proses administrasi terkait pengurusan SIM bagi masyarakat.
"Dengan adanya Satpas SIM ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke tempat lain untuk mengurus SIM, sehingga bisa menghemat waktu dan biaya. Selain itu, pengurusan SIM di Satpas juga lebih efisien dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian Iqbal.
BERITA TERKAIT: