"InsyaAllah dalam proses pengejaran, semua jajaran Polda Metro memberi perhatian tunggu hasilnya," kata Karyoto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/5).
Korban sendiri yakni Hendra didampingi teman-temannya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis tengah malam (4/5).
Laporan pun terigister dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDAMETROJAYA tertanggal 5 Mei pukul 01.04 WIB.
Dalam laporan tersebut, korban melaporkan pelaku dengan jeratan pasal UU 11946 dan Pasal 352.
Dalam video yang beredar, pria berbadan gempal mengenakan baju serta celana berwarna abu-abu terlibat keributan dengan salah satu pengemudi mobil.
Video yang diambil dari kursi penumpang memperlihatkan kemarahan pria berbaju abu-abu kepada pria yang diduga sebagai pekerja taksi online.
"Udah motong gue gob** an* lu enggak ada sori-sorinya," kata pria berbaju abu-abu itu.
Setelah adu mulut pria itu masuk ke dalam mobil sedan untuk mengambil pistol berwarna hitam yang diduga senjata api.
Setelah itu, pelaku menghampiri korban sembari membawa pistol dan kembali beradu mulut.
Terlihat, sesekali pelaku menampar lalu menarik baju korban dan menantang korban untuk keluar dari dalam mobil.
Masih dalam video yang diterima redaksi, terlihat kalau pelat mobil yang digunakan pria tersebut diduga menggunakan pelat polisi dengan kode 10011-VII.
BERITA TERKAIT: