Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hindari Kemacetan, Kabaharkam Minta Cek Kondisi Kendaraan Sebelum Mudik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 20 April 2023, 02:37 WIB
Hindari Kemacetan, Kabaharkam Minta Cek Kondisi Kendaraan Sebelum Mudik
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran saat meninjau pos pengamanan mudik lebaran 2023/Ist
rmol news logo Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran melakukan pemantauan arus mudik Lebaran 2023 lewat udara atau helikopter.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengamati puncak arus mudik dari Jalan Tol hingga arteri mulai Jakarta, jalan Tol Layang MBZ (Mohammed bin Zayed) hingga Cirebon dengan Helikopter.

"Berdasarkan pantauan terjadi arus yang tersendat di jalan Tol layang MBZ. Pemicunya adalah karena ada mobil mogok. Terjadi overhead sehingga radiotor mengeluarkan asap dan mogok," kata Fadil, Rabu (19/4).

Atas insiden mobil mogok itu, Fadil mengimbau masyarakat Indonesia yang hendak pulang kampung agar mempersiapkan kendaraan laik digunakan.

Perhatikan mesin kendaraan, oli, ban mobil dan lainnya agar benar-benar saat digunakan tidak terjadi kerusakan di jalan. Karena satu mobil mogok di jalur mudik dampaknya adalah kemacetan panjang.

"Ini pentingnya melaksanakan mudik mempersiapkan kendaraan dengan baik," ujar Fadil.

Selain jalur udara, mantan Kapolda Jawa Timur itu juga memantau langsung pergerakan kendaraan dari jalur darat.

Fadil dan rombongan memantau sejumlah pos terpadu Operasi Ketupat 2023 disejumlah wilayah di Jawa Barat. Misalnya di rest area 207 Kabupaten Cirebon dan pos terpadu Limbangan, Nagrek, Garut.

Di tempat itu, Fadil memberikan semangat kepada petugas yang bertugas pelaksaan Operasi Ketupat 2023 sambil membagikan bingkisan.

"Komitmen kami, Polri hadir mastikan mudik berjalan lancar dengan aman dan lancar," tutup Fadil. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA