Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekitar pukul 12.50 WIB, seratusan buruh itu secara tertib mulai meninggalkan area gedung wakil rakyat.
Sebelum membubarkan diri, buruh mengancam akan melakukan aksi besar-besaran pada Mei 2023 mendatang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai bermasalah.
“Terima kasih kawan-kawan Partai Buruh Jawa Barat, Banten, Tangerang, Serang, dan yang lainnya, kita pastikan kita akan melakukan aksi lagi di Jakarta pada momen
May Day nanti,†teriak orator dari atas mobil komando.
“Hidup buruh,†sahut massa aksi.
Dalam aksinya, massa buruh membawa tuntutan seperti menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga cabut
parlementary threshold 4 persen.
Partai Buruh menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja merugikan rakyat Indonesia terutama kaum buruh dan kelompok marginal lainnya.
Selain itu,
parliamentary threshold 4 persen pun turut disoroti lantaran dinilai bertentangan dengan demokrasi. Pasalnya, aspirasi rakyat yang disampaikan melalui parpol baru berpotensi kandas akibat adanya ambang batas parlemen tersebut.
BERITA TERKAIT: