Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bey Machmudin:

Potensi Ancaman Bencana di Sukabumi Masih Ada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 05 Desember 2024, 01:35 WIB
Potensi Ancaman Bencana di Sukabumi Masih Ada
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin/Ist
rmol news logo Pemkab Sukabumi dan pihak terkait diinstruksikan untuk segera memprioritaskan penanganan bagi korban banjir bandang yang melanda Kabupaten Sukabumi.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin menekankan pentingnya evakuasi bagi korban yang masih terjebak di lokasi banjir. 

Selain itu, Bey juga telah meminta pihak terkait untuk segera menyiapkan tempat pengungsian yang aman bagi masyarakat terdampak.

“Saya sudah meminta untuk menyiapkan tempat pengungsian yang aman bagi korban, mengingat potensi ancaman bencana yang masih ada,” kata Bey Machmudin, Rabu (4/12).

Berdasarkan informasi yang diterima, Bey menerangkan, kebutuhan dasar korban, seperti selimut dan pakaian, harus segera dipenuhi karena cuaca yang masih hujan dan dingin.

“Kebutuhan mendasar bagi korban seperti selimut dan pakaian harus dipenuhi karena kondisi cuaca yang masih hujan dan dingin,” kata Bey dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Banjir, tanah longsor, dan angin kencang melanda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa 3 Desember 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. 

Hujan deras yang turun selama beberapa jam mengakibatkan banjir yang merendam permukiman warga dan tanah longsor yang menimpa beberapa rumah.
 
"Laporan yang diterima BNPB satu orang meninggal dunia akibat tertimbun longsor," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dikutip Kamis 5 Desember 2024.

Sementara sebanyak 243 jiwa tercatat sebagai korban yang terdampak, dengan 46 KK (96 jiwa) mengungsi ke tempat-tempat yang lebih aman. Sementara itu, tujuh KK (19 jiwa) lainnya masih terancam di wilayah yang rawan longsor dan banjir. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA