Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dodik Samsu Hidayat telah selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/4).
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Dodik telah selesai diperiksa oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK selama enam jam sejak pukul 09.24 WIB hingga pukul 15.23 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Dodik enggan merespons pertanyaan wartawan terkait klarifikasi yang dijalaninya hari ini. Bahkan, Dodik tidak menjelaskan alasannya terkait harta kekayaan yang tidak berubah selama lima tahun terakhir.
Sementara itu, satu pejabat lainnya hingga pukul 15.30 WIB masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.
Pejabat yang masih menjalani pemeriksaan, yaitu Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Arouffy bersama istrinya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: