Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat merilis kasus ini di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (17/3).
"Setelah melakukan aksinya tersangka sempat melarikan diri dengan naik angkot menuju Roxy dari sana tersangka berganti kendaraan menggunakan ojek lari ke arah Cengkareng," kata Komarudin.
HR akhirnya tiba di rumah orang tuanya setelah naik angkutan umum. Bahkan, Komarudin menyebut HR sempat mencuci pakaian yang dipakai dirinya saat menusuk korban.
"Tersangka sempat juga memberitahukan keluarga yang di Cengkareng adik tiri dan ibu tiri dan sempat juga mencuci baju yang digunakan untuk mengelabui atau menghilangkan barang bukti," kata Komarudin.
Namun, tetap saja petugas yang telah mengantongi identitas pelaku segera menangkap di kawasan Cengkareng tak kurang dari 6 jam pasca kejadian.
Adapun motif HR sampai tega membunuh SRS karena tidak dikasih uang setoran dari hasil parkir. Dimana, HR dan SRS sama-sama berprofesi sebagai juru parkir liar.
Kini, HR dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
BERITA TERKAIT: