Terlebih, harta Rafael yang sebelumnya dilaporkan sekitar Rp 56 miliar, ternyata ada transaksi mencurigakan hingga Rp 500 miliar dari beberapa rekening Rafael Alun.
"Menteri Keuangan dikhianati anak buahnya sendiri," kata Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/3).
Dalam beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengamini harta kekayaan anak buanya tidak masuk akal. Apalagi Rafael tergolong sebagai pejabat Kemenkeu Eselon III.
Soal harta kekayaan Rafael, Azmi menyambut positif keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan keterlibatan KPK, bisa ditelusuri dugaan kualifikasi tindak pidana korupsi berupa suap, gratifikasi, bahkan tindak pidana pemerasan yang mungkin terjadi.
Dugaan-dugaan tersebut bisa didapatkan dalam fase penyelidikan KPK usai menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
"Patut diduga ada keterlibatan orang lain setingkat pejabat di sekitar Rafael yang juga menikmati uang tersebut meskipun seolah dikelola Rafael yang awalnya dari dana Rp 50 miliar kini menjulang menjadi Rp 500 miliar. Angka ini tidak bisa dilakukan Rafael sendiri," sambungnya.
BERITA TERKAIT: