Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Metro Jaya Tunda Rekonstruksi Penganiayaan David, Ini Alasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 09 Maret 2023, 17:57 WIB
Polda Metro Jaya Tunda Rekonstruksi Penganiayaan David, Ini Alasannya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi/Net
rmol news logo Polda Metro Jaya menunda rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).

Sejatinya, tersangka dan kawan-kawannya bakal menjalani rekontruksi hari ini, Kamis (9/3).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebutkan, alasan penundaan rekonstruksi karena beberapa saksi dalam perkara tersebut tidak dapat hadir.

"Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir, serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk sementara kami pending," kata Hengki.

Bukan hanya itu, Hengki juga menyebut ada sedikit permasalahan teknis yang bisa menunda rekontruksi.

Hengki memastikan akan mengeluarkan jadwal rekontruksi terbaru dalam waktu dekat.

"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan setelah semuanya terkonfirmasi," demikian Hengki. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA