Pengungkapan kasus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, usai penangkapan karyawan PT KAI, DE (28), oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Saat digerebek, petugas menemukan 18 unit senjata api di pabrik modifikasi senjata di Semarang itu.
Bahan modifikasi senjata berasal dari
airgun yang dijadikan senjata api, dan produknya menjadi salah satu yang disuplai ke DE.
"Kami sudah sita 18 pucuk Senpi modifikasi di luar yang diungkap Densus di Bekasi, beberapa waktu lalu. Sejumlah tersangka kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Dijelaskan juga, para pelaku nekat menawarkan senjata modifikasinya melalui platform
e-commerce.
Pada tampilan secara umum, seolah-olah barang yang dijual memang
airsoftgun atau
airgun, padahal senjata api yang sudah dimodifikasi.
Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror terus bekerja sama mengusut peredaran Senpi ilegal.
BERITA TERKAIT: