Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejar Hingga Semarang, Polda Metro Jaya Ringkus Modifikator Airgun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 19 Agustus 2023, 00:36 WIB
Kejar Hingga Semarang, Polda Metro Jaya Ringkus Modifikator Airgun
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (dua dari kiri), saat konferensi pers/RMOL
rmol news logo Jajaran kepolisian membongkar praktik peredaran senjata api (Senpi) ilegal di Semarang, Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, usai penangkapan karyawan PT KAI, DE (28), oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Saat digerebek, petugas menemukan 18 unit senjata api di pabrik modifikasi senjata di Semarang itu.

Bahan modifikasi senjata berasal dari airgun yang dijadikan senjata api, dan produknya menjadi salah satu yang disuplai ke DE.

"Kami sudah sita 18 pucuk Senpi modifikasi di luar yang diungkap Densus di Bekasi, beberapa waktu lalu. Sejumlah tersangka kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Dijelaskan juga, para pelaku nekat menawarkan senjata modifikasinya melalui platform e-commerce.

Pada tampilan secara umum, seolah-olah barang yang dijual memang airsoftgun atau airgun, padahal senjata api yang sudah dimodifikasi.

Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror terus bekerja sama mengusut peredaran Senpi ilegal.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA