Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejar hingga Sumut, Polda Metro Jaya Akhirnya Tangkap Debt Collector yang Buron

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 01 Maret 2023, 16:02 WIB
Kejar hingga Sumut, Polda Metro Jaya Akhirnya Tangkap Debt Collector yang Buron
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi/Net
rmol news logo Satu orang debt collector bernama Erick Jonshon Saputra Simangunsong ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Labuhan Batu, Sumatera Utara pada Rabu dini hari (1/3).

Erick ditangkap terkait kasus penarikan mobil milik seleb instagram dan TikTok, Clara Shinta.

"Tim Resmob Polda Metro Jaya, dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Rabu.

Penangkapan Erick merupakan kerja sama antara Polda Lampung, Polda Sumatera Utara dan Polda Metro Jaya.

Setelah ditangkap, Erick akan dibawa ke Polda Metro Jaya dan diperkirakan tiba pada Kamis pagi esok (2/3).

Dalam video yang tersebar, Erick yang saat itu mengenakan kaos biru garis putih terekam kamera membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin.

Erick pun sebelumnya sudah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut data yang diperoleh penyidik, Erick merupakan residivis kasus penganiayaan di Banyumas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA