"Iya rencana (akan bertambah), sambil kita evaluasi terus tempat (putar balik) mana lagi yang akan ditutup, " kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (11/2).
Latif menjelaskan, penutupan tersebut berdasarkan beberapa faktor. Antara lain putar balik kendaraan yang tidak pada tempatnya ataupun mungkin pada tempatnya tapi sudah tidak layak lagi jadi putaran.
Karena itu, dari Pemprov DKI melakukan beberapa penutupan putaran balik. Sebab berdasarkan evaluasi, U-Turn menjadi penyebab terhambatnya arus lalu lintas sehingga perlu ditutup.
Latif mengaku mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait penutupan 27 titik putar balik di sejumlah jalan arteri.
"Iya sangat mendukung karena itulah sebab penyebab terjadinya perlambatan arus," kata Latif.
Adapun Dishub DKI Jakarta melakukan uji coba penutupan 27 titik putar balik dalam upaya mengurangi kemacetan di ibu kota mulai Juni 2023.
"Kita uji coba dulu selama tiga bulan, nanti kalau sudah '
fixed' (tetap) baru tutup permanen,†kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2).
BERITA TERKAIT: