Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata Kapolri, Tahun 2022 Kasus Judi Naik 1.023 Perkara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 31 Desember 2022, 21:11 WIB
Kata Kapolri, Tahun 2022 Kasus Judi Naik 1.023 Perkara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist
rmol news logo Kasus judi yang ditangani Polri di tahun 2022 baik yang konvensional maupun online ternyata lebih tinggi dibandingkan tahun 2021.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, kasus judi konvensional yang ditangani oleh Polri tahun 2022 naik 23 persen dari tahun 2021 lalu.

“Terkait judi, kami mengungkap 2.378 perkara, ini alami peningkatan 448 perkara atau 23,2% bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 1.930 perkara,” kata Kapolri saat menyampaikan rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12).

Sementara yang terkait judi online, beber Kapolri jajarannya telah mengungkap 1.154 perkara. Naik 575 perkara dari tahun 2021. Dengan begitu, total kasus judi konvensional dan online yang ditangani Polri sebanyak 1.023 perkara.

Selain itu, ungkap dia, pihaknya juga telah melakukan pemblokiran terhadap 906 rekening yang sudah diidentifikasi terkait dengan aktivitas perjudian.

“Bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi,” ujarnya.

Dari sisi proses penegakan hukum, Kapolri sekaligus menyampaikan bahwa dia telah membentuk tim khusus, yang ditugaskan untuk memburu para bandar judi yang berhasil kabur ke luar negeri. Hasilnya, lima orang bandar judi, salah satunya bos judi terbesar di Sumatera, Apin BK berhasil ditaangkap dan dipulangkan ke dalam negeri.

“Membentuk tim khusus terkait adanya kelompok saat itu (kabur ke luar negeri). Kami kerjasama dengan imigrasi dan interpol lalu terbitkan red notice mengajukan police to police, akhirnya menangkap lima tersangka.  Alhamdulillah tersangka yang kabur berhasil dibawa ke tanah air,” demikian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA