36.608 Kasus Diselesaikan Polda Metro Jaya Sepanjang Tahun 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 31 Desember 2022, 20:30 WIB
36.608 Kasus Diselesaikan Polda Metro Jaya Sepanjang Tahun 2022
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Ist
rmol news logo Polda Metro Jaya telah mengusut sebanyak 36.608 kasus kriminal sepanjang 2022.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat rilis akhir tahun 2022, di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12).

Dalam materi yang dipaparkan, Fadil menjelaskan beberap kasus yang menonjol diantaranya narkoba, cyber crime, pencurian dengan pemberatan (curat), hingga penganiayaan.

"Jumlah kejahatan narkoba di tahun 2022 sebanyak 3.586 kasus dan dapat diselesaikan 3.260 kasus," kata Fadil.

Terkait dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terdapat 1.494 kasus dan dapat diselesaikan 1.993 kasus. Terkait dengan kasus penganiayan, Fadil menyebut, ada 776 kasus penganiyaan sepanjang 2022 dan telah diselesaikan 991 kasus.

Sementara, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 1.463 kasus dan dapat diungkap 1.568 kasus. Sedangkan untuk kasus cyber crime tercatat ada 905 kasus dengan angka penyelesaian sebanyak 642 kasus. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA