Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lima Personel Polres Lampura Dipecat Tidak Hormat Akibat Judi dan Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 12 Desember 2022, 22:45 WIB
Lima Personel Polres Lampura Dipecat Tidak Hormat Akibat Judi dan Narkoba
Upacara pemecatan lima personel Polres Lampung Utara/Ist
rmol news logo Lima Anggota Polres Lampung Utara terlibat narkoba dan judi dipecat dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).

Upacara pemecatan mereka yang melanggar peraturan kode etik profesi Polri itu digelar di lapangan apel Polres Lampung Utara, Senin (12/12).

Upacara PTDH tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail dengan dihadiri oleh Pejabat Utama dan personel Polres.

Kelima personel yang dilakukan PTDH tersebut berinisial Aipda BH, Bripka EF, Brigadir YAG, Briptu RN dan Briptu FHU.

"Kita melaksanakan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat kepada lima personel Polres Lampung Utara," ujar Kurniawan Ismail dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

"Di mana kelima personel ini tidak bisa hadir sehingga pelaksanaannya kita menggunakan foto untuk pencoretan, namun sebelumnya bahwa sudah diterbitkan skep PTDH dari Kapolda Lampung," jelasnya.

Dia menjelaskan, kelima anggota yang di PTDH melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan perjudian.

"Kegiatan upacara PTDH ini adalah wujud komitmen kami intsitusi Polri khusus Polres Lampung Utara terhadap personel yang melakukan pelanggaran bahkan tindak pidana," demikian Kurniawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA