HRS mengurai bahwa acara Reuni 212 ini merupakan acara yang legal dan konstitusional. Alasannya, karena penyelenggara sudah meminta izin kepada DKM Masjid At-Tin dan memberi pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
“Maka itu kami berikan apresiasi kepada kepolisan setempat sampai Mabes Polri yang mana setelah panitia Reuni 212 menyurati mereka pemberitahuan sekaligus memohon bantuan keamanan kelancaran lalin ketertiban semaunya direspon dengan baik,†tegasnya.
Bahkan, lanjut HRS, pengamanan kepolisian berlapis hingga Tim Gegana diterjunkan sebelum acara Reuni 212 dimulai. Sebab, pengalaman Reuni 212 tahun 2018 silam ada upaya pihak-pihak yang tidak suka diduga meletakkan bom kala itu.
“Bahkan semalam sebelum acara ini dimulai Tim Gegana sudah masuk ke tempat ini, setiap pelosok, setiap ruang, termasuk mimbar ini diperiksa dengan alat detektor. Jangan sampai ada orang jahat meletakkan bom,†tuturnya.
BERITA TERKAIT: