Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sesuai Perintah Kapolri, Pengaju SIM di Satpas Daan Mogot yang Gagal Bisa Langsung Ujian Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 28 Oktober 2022, 22:54 WIB
Sesuai Perintah Kapolri, Pengaju SIM di Satpas Daan Mogot yang Gagal Bisa Langsung Ujian Ulang
Pamin Satpas SIM Daan Mogot, Ipda Tri Julita/RMOLJakarta
rmol news logo Pengaju Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Daan Mogot dapat mencoba kembali ujian teori dan praktik bila gagal tanpa harus menunggu kembali beberapa hari kemudian.
HUT 79 RI

Perwira Administrasi (Pamin) Satpas SIM Daan Mogot, Ipda Tri Julita menjelaskan, sebelumnya masyarakat yang gugur dalam tes SIM diberi jeda waktu 7 hari.

Meski demikian, karena ada perintahd dari Kapolri, maka masyarakat langsung diperbolehkan untuk mengikuti rangkaian tes lagi.

"Jadi sejak kemarin Pak Kapolri ke sini kita langsung berlakukan jadi tidak ada pembatasan, jika masyarakat berkenan itu langsung boleh praktiknya," kata Ipda Tri Julita di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jumat (28/10).

Mereka yang gagal nantinya diminta untuk mengulang tanpa harus kembali membayar.

"Enggak, tidak ada bayar sama sekali tidak ada pembayaran," kata Tri.

Langkah itu, diambil Satpas SIM untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Sigit Didampingi oleh Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Kompol Rambing melakukan sidak di Satpas SIM Daan Mogot pada Rabu (26/10).

Melalui akun Instagram resmi Kapolri @listyosigitprabowo terlihat orang nomor satu di Korps Bahayangka itu mengunjungi beberapa bagian yang ada di Satpas SIM mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam sidak ini, Sigit juga terlihat menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga baru membuat SIM.

Setelah itu, Sigit melihat warga yang tengah melaksanakan ujian praktik berkendara.

“Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?” tanya Kapolri. “Siap jenderal dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” kata Akasa.

Dari sini, Sigit meminta ada kebijakan jika masyarakat gagal tes ujian praktik bisa ulang di hari yang sama. Bahkan, Sigit meminta masyarakat diberi latihan terlebih dahulu sebelum melakukan pratik ujian.

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi. Tadi saya dengar ada yang 4 kali gagal. Terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian,” kata Sigit.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA