Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya di Cengkareng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 26 Oktober 2022, 21:20 WIB
Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya di Cengkareng
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat sidak ke Satpas SIM Polda Metro Jaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (26/10)/RMOLJakarta
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (26/10).
HUT 79 RI

Melalui akun Instagram resmi Kapolri @listyosigitprabowo terlihat orang nomor satu di Korps Bahayangka itu mengunjungi beberapa bagian yang ada di Satpas SIM mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sigit juga sempat mengecek ruang uji simulator yang ada dan sedang digunakan pemohon.

Dalam beberapa kesempatan, mantan Kapolda Banten ini mengajak diskusi para warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM.

Didampingi oleh Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Kompol Rambing, Sigit terlihat menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga baru membuat SIM.

Setelah itu, Sigit melihat warga yang tengah melaksanakan ujian praktik berkendara.

“Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?,” tanya Kapolri.

“Siap jenderal dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” kata Akasa.

Dari sini, Sigit meminta ada kebijakan jika masyarakat gagal tes ujian praktik bisa ulang di hari yang sama.

Bahkan, Sigit meminta masyarakat diberi latihan terlebih dahulu sebelum melakukan pratik ujian.

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi. Tadi saya dengar ada yang 4 kali gagal. Terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian,” kata Sigit.

Selain meninjau fasilitas di Satpas SIM, Kapolri juga menyempatkan foto bersama.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA