Kenaikan PNBP tersebut terjadi meski produksi batu bara justru menurun. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan peningkatan penerimaan antara lain dipengaruhi kenaikan harga sejumlah komoditas minerba.
“Apabila kita lihat di Agustus sekarang, itu angkanya PNBP kita Rp108 triliun, artinya ada perbedaan sekitar Rp21 triliun meningkat. Ini diakibatkan apa? Karena beberapa [harga] komoditas itu mengalami kenaikan,” ujar Tri di Jakarta, dikutip Jumat, 11 Agustus 2026.
Khusus batu bara, PNBP hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp66 triliun, meningkat dari Rp59 triliun pada periode yang sama 2025.
Di sisi lain, produksi batu bara hingga Juli 2026 berada di kisaran 60 juta ton per bulan. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata produksi 2025 yang sekitar 68,1 juta ton per bulan.
Dengan tren tersebut, ESDM memperkirakan produksi batu bara sepanjang 2026 mencapai sekitar 720 juta ton, lebih rendah dari total produksi 2025 sebesar 817,48 juta ton.
“Kalikan saja ya misalnya 60 kali 12, ya 720 juta ton. Kira-kira ya forecast-nya,” kata Tri.
Kondisi tersebut menunjukkan peningkatan PNBP tidak semata ditentukan oleh volume produksi. Pada komoditas batu bara, rata-rata produksi turun sekitar 8 juta ton per bulan, tetapi PNBP meningkat sekitar Rp7 triliun secara tahunan.
Selain batu bara, PNBP komoditas nikel hingga 31 Agustus 2026 juga meningkat menjadi Rp21 triliun, dari Rp10 triliun pada periode yang sama 2025.
Tri menegaskan pengelolaan minerba ke depan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga optimalisasi nilai tambah.
“Orientasinya bukan hanya berapa banyak yang kita produksi, tetapi berapa besar nilai tambah yang kita dapatkan atau kita ciptakan dari industri pertambangan,” katanya.
BERITA TERKAIT: