Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Istri dan Anak Bos Judi Cemara Asri Diburu Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 13 Oktober 2022, 05:59 WIB
Istri dan Anak Bos Judi Cemara Asri Diburu Polisi
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra saat menggerebek markas judi/Ist
rmol news logo Polda Sumatera Utara tengah melakukan penelusuran untuk memastikan keberadaan istri dan anak bos judi Cemara Asri, Apin BK alias Joni.

Anak dan istri Apin BK dicari polisi lantaran mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 30 September 2022 kemarin.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, untuk memudahkan pencarian, Polda Sumut telah membatasi ruang gerak keluarga Apin BK dengan cara mengajukan pencekalan ke Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM.

"Penyidik masih menelusuri (keberadaannya), kita juga sudah meminta pihak imigrasi untuk mencekal mereka," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (12/10).

Diketahui, empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.  Pemanggilan pertama pada Selasa, 27 September 2022 dan mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.

Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu. Mereka membawa tim dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi, akan tetapi mereka tak berada di tempat tersebut.

Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat, 30 September 2022. Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut.

“Panggilan kedua sebagai saksi tidak datang, sehingga akhirnya kita ajukan pencekalannya ke imigrasi,” demikian Hadi. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA