Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa, dari hasil pemeriksaan tim dokter spesialis yang menangani para korban, efek gas air mata hanya menyebabkan iritasi terhadap mata, kulit dan juga pada pernafasan.
“Dokter spesialis mata menyebutkan ketika kena gas air mata pada mata khususnya memang terjadi iritasi, sama halnya seperti kita kena air sabun. Terjadi perih, tapi pada bebebrapa waktu bisa langsung sembuh dan tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal,†kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).
Dikatakan Dedi, kalaupun efek gas air mata menyebabkan iritasi pada pernafasan tidak akan menyebabkan kematian. Sebab, ungkap dia, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyatakan iritasi pernafasan akibat gas air mata mengakibatkan orang meninggal dunia.
“Kalau terjadi iritasi pada pernafasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia,†ujar Dedi.
Mengutip ahli, Dedi mengatakan kalau di dalam kandungan gas air mata tidak terdapat toksin alias racun. Namun demikian, Dedi menyampaikan kalau ada jurnal ilmiah terbaru yang menyatakan orang dapat meninggal dunia akibat gas air mata maka akan didalami oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri.
“Apabila ada jurnal ilmiah baru, temuan yang baru tentu akan menjadi acuan juga bagi tim investigasi bentukan bapak kapolri masih terus bekerja,†demikian Dedi.
BERITA TERKAIT: