Adalah penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan BNN, TNI, dan Satpol PP yang melakukan penggerebekan pada Jumat pagi 9 Oktober 2026..
Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, petugas menyisir sejumlah lokasi dan menemukan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, mulai dari lapak, tempat kos, hingga kendaraan.
“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” kata Bismo.
Lanjut Bismo menegaskan, penanganan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga langkah preventif dan pendekatan humanis.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan dukungan program ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penanganan kawasan rawan narkotika dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.
Ke depan, tahapan lanjutan diarahkan pada patroli preventif, edukasi masyarakat, trauma healing, dukungan ketenagakerjaan, serta penyiapan posko oleh Polres setempat untuk mendukung koordinasi dan pemantauan situasi.
BERITA TERKAIT: