Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini, DPRD DKI Gelar Paripurna Pengumuman Pemberhentian Anies-Ariza

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 13 September 2022, 08:59 WIB
Hari Ini, DPRD DKI Gelar Paripurna Pengumuman Pemberhentian Anies-Ariza
Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan menyelesaikan masa baktinya dalam satu bulan ke depan/Ist
rmol news logo Rapat Paripurna yang akan digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Selasa pagi (13/9) begitu spesial. Karena beragendakan pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatannya berakhir pada 2022.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Rapat paripurna hari ini juga beragendakan penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga dan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJakarta, rapat paripurna akan digelar pukul 10.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Paripurna tersebut merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022.

Berdasarkan surat edaran Kemendagri, paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 selambat-lambatnya digelar 30 hari sebelum masa jabatan berakhir.

Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ariza Patria akan menyelesaikan masa baktinya pada 16 Oktober 2022. Nantinya kursi DKI 1 akan diisi sementara oleh penjabat kepala daerah (Pj) hingga digelarnya pilkada serentak pada 2024. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA