Untuk itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau dikenal dengan panggilan Kak Seto, mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut.
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," ujar Kak Seto di Jakarta, Minggu (21/8).
LPAI akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
"Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana, namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI," imbuh Kak Seto.
Namun demikian, menurut Kak Seto, perlu dibedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini saat memberikan perlindungan, terutama bagi yang masih berusia di bawah 18 tahun.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," pinta Kak Seto.
Pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, lanjutnya, diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.
Kak Seto pun menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan menjalani pendidikan informal.
"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: